Pada kesempatan ini saya jelaskan mengapa Tugas Tambahan Kepala Perpustakaan tidak valid, hal tersebut dikarenakan adanya data pendukung yang belum diinput oleh operator sekolah pada aplikasi dapodikdasmen antara lain :
- Tidak tersedianya Sarana Perpustakaan
- Jika terdapat Perpustakaan tapi belum ada Nomor Registrasi
- Tahun SK Penugasan sudah expired
Untuk memperbaiki data tersebut dapat dilakukan oleh operator dengan langkah sebagai berikut :
- Yang pertama dilakukan adalah menjalankan Aplikasi Dapodikdasmen
- Pada menu Sarpras input sarana perpustakaan seperti gambar berikut :
- Kemudian isilah data-data pelengkap perpustakaan pada kolom dibawahnya
- Selanjutnya pada menu GTK sub menu Guru pilih Guru yang bersangkutan dan inputlah tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan seperti gambar dibawah ini
Setelah selesai jangan lupa validasi dan Singkronisasi...Selamat mencoba semoga berhasil...
0 Response to "Mengatasi Tugas Tambahan Kepala Perpustakaan yang tidak valid"
Post a Comment
Terima Kasih atas kunjungan anda